Tafsir Surat at – Taubah [9] – 9
“ Mereka menukarkan ayat – ayat Alloh dengan harga yang sedikit, lalu mereka menghalangi ( manusia ) dari jalan Alloh. Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka kerjakan.
Makna Umum
Surat at – Taubah ayat 9 ini merupakan gambaran kaum musyrik, yang biasa menukarkan ayat – ayat Alloh SWT dengan harga yang rendah. Mereka memutarbalikkan ayat – ayat tersebut hanya untuk mendapatkan kepentingan dunia, baik berupa kekuasaan, kepemimpinan, maupun harta dengan cara menghalangi manusia untuk beriman sehingga loyalitasnya tetap untuk mereka. Sekalipun objek ayat ini adalah kaum musyrik, adanya penyifatan “ Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka kerjakan, “ menunjukkan bahwa siapapun orang yang melakukan perbuatan tersebut berarti melakukan perbuatan yang paling buruk, yang tentu saja diharamkan.
Keharaman menjual ayat – ayat Alloh dengan harga murah ini ditegaskan oleh qara’in ( indikasi – indikasi ) dalam banyak ayat. Di antaranya, mereka yang melakukan hal tersebut berarti melakukan perbuatan amat buruk ( QS Ali Imran [3] : 187 dan at – Taubah [9] : 9); mereka celaka ( QS al – Baqarah [2] : 79); membeli kesesatan dengan petunjuk; membeli siksa dengan ampunan ( QS al – Baqarah [2] : 174 – 175 ). Semua ini secara tegas menunjukkan keharaman perbuatan tersebut. Lebih jauh, pengertian menjual ayat – ayat Alloh SWT dengan harga murah ini dijelaskan dalam ayat – ayat lain.
Pertama, menulis al – Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu menyatakan, “ ini dari Alloh, “ padahal bukan. ( Lihat QS al – Baqarah [2] : 79 ). Mereka memutar – mutar lidahnya membaca al – Kitab dan membuat – buat legalisasi seakan apa yang diungkapkannya adalah wahyu, padahal itu berasal dari logika mereka sendiri ( QS Ali Imran [3] : 77 – 88 ).
Kedua, menyembunyikan ayat Alloh. ( Lihat QS al – Baqarah [2] : 174 – 175 ). Mereka membeli kesesatan dengan petunjuk, membeli siksa dengan ampunan. Alloh mengambil janji untuk menerangkan isi Kitab dan tidak menyembunyikannya. Akan tetapi, mereka melemparkan janji itu dan menukarkannya dengan harga sedikit. ( QS Ali Imran [3] : 187 ).
Ketiga, orang – orang yang beriman kepada Alloh dan pada wahyu yang diturunkan kepada para nabi apa adanya, mereka itu orang yang tidak menjual ayat – ayat Alloh dengan harga murah. Mereka tidak terpedaya oleh kelancaran dan kemajuan dalam perdagangan dan perusahaan orang kafir. Artinya, perbuatan tidak mengimaninya merupakan tindakan menjual ayat – ayat Alloh dengan harga murah ( Lihat QS Ali Imran [3] : 196 – 199 ).
Keempat, tidak menghukumi setiap perkara dengan ayat – ayat Alloh SWT dan menggantinya dengan yang lain karena takut kepada manusia. ( Lihat QS al – Maidah [5] : 44 ). Penyebab sebenarnya orang yang menukar ayat Alloh dengan harga murah adalah :
(1) lebih takut kepada manusia daripada kepada Alloh SWT ( Lihat QS al – Maidah [5] : 44 );
(2) untuk kepentingan orang lain ( Lihat QS al – Maidah [5] : 106 ); dan puncaknya
(3) untuk menghalang – halangi manusia dari jalan Alloh SWT ( Lihat QS at – Taubah [9] : 9 ). Walhasil, semuanya ditujukan semata – mata untuk kepentingan dunia.
Larangan menjual atau menukarkan ayat – ayat Alloh SWT dengan harga sedikit tidak bisa dipahami sebagai ‘ kalau harganya mahal adalah boleh ‘. Sebab, sekalipun perbuatannya itu dihargai dengan seluruh dunia dan segala isinya, semua itu tetap sedikit. Dunia dengan segala kesenangannya hanyalah seonggok perhiasaan yang penuh tipuan.. apa yang ada di dunia akan lenyap sementara apa yang ada pada sisi Alloh kekal ( QS an – Nahl [16] : 96 ). Dunia tidak ada artinya apa – apa jika dibandingkan dengan ampunan dan ridha Alloh SWT yang salah satu wujudnya adalah surga yang luasnya seluas langit dan bumi ( QS Ali Imram [3] : 133 ). Kunci agar seseorang tidak terjerumus ke dalam tindakan menjual ayat – ayat Alloh dengan harga murah adalah betul – betul bertaqwa kepada Alloh SWT. ( QS al – Baqarah [2] : 41 ).
Pendapat Para Ahli Tafsir
Pengertian surat at – Taubah [9] : 9 ini akan lebih dapat dipahami dengan menyandingkannya dengan ayat berikut (QS al – Baqarah [2] : 41 ) : silahkan buka al – Qurannya.
1. Tafsir Jalalain’
QS at – Taubah [9] : 9 : Mereka menjual ayat – ayat Alloh, al – Quran, dengan harga murah, berupa dunia ini. Artinya, mereka meninggalkan mengikuti ayat – ayat tersebut demi keinginan dan hawa nafsu. Lalu, mereka menghalan – halangi manusia dari jalan Alloh, din – Nya. Sesungguhnya itu adalah seburuk – buruk apa yang mereka lakukan.
QS al – Baqarah [2] : 41 : Berimanlah pada apa yang Aku turunkan, yakni al – Quran, yang membenarkan apa yang ada pada kalian, yaitu Taurat, karena kesesuaian al – Quran tersebut dengan Taurat dalam hal tauhid dan kenabian. Janganlah kalian menjadi orang yang pertama kafir padanya dari kalangan Ahlul Kitab, karena orang – orang sesudah kalian yang mengikuti kalian maka dosa mereka akan menimpa kalian. Janganlah kalian menjual – yakni mengganti ayat – ayat – Ku yang terdapat dalam kitab kalian berupa sifat Nabi Muhammad SAW., dengan harga yang sedikit, yaitu dengan perhiasan dunia yang sangat kecil. Artinya, janganlah kalian menyembunyikan ayat – ayat tersebut karena takut kehilangan apa yang kalian ambil dari kalangan bawah kalian. Hanya kepada Akulah kalian harus bertaqwa, yakni takutlah hanya kepada – Ku dalam hal tersebut, bukan pada yang lain.
2. Tafsir al – Qurthubi
QS at – Taubah [9] : 9 : Mereka mengganti ayat – ayat Alloh, al – Quran, demi perhiasan dunia. Lalu mereka menghalang – halangi manusia dari jalan Alloh. Mereka menjual ayat – ayat dengan harga murah, artinya, Yahudi menjual hujah – hujah Alloh dan penjelasan – Nya demi mendapatkan kepemimpinan ( riyasah ) dan mendapatkan banyak materi. Mereka itulah orang – orang yang melampaui batas, maksudnya melampaui halal – haram, dengan memutuskan perjanjian.
QS al – Baqarah [2] : 41 : Kalimat janganlah kalian menjual ( wa la tasytaru ) merupakan ma’thuf bagi kalimat dan janganlah kalian menjadi orang kafir pertama ( wa la takunu... ) Dia melarang mereka kafir dan mengambil harga atas ayat – ayat Alloh, yakni dengan mengubah sifat – sifat Muhammad SAW. Dulu para pendeta melakukan hal tersebut, maka mereka dilarang melakukannya. Ada juga yang mengatakan “ Janganlah kalian menjual....., “ artinya, Janganlah kalian menjual perintah – perintah – Ku, dan ayat – ayat – Ku dengan harga yang kecil; yakni dunia, keluasannya dan kehidupannya yang memang sedikit ( nazrun ) karena bahaya yang dikandungnya. Apa yang mereka tukarkan tersebut disebut harga ( tsaman ) karena mereka menjadikannya sebagai imbalan ( iwadh ). Karena itu, istilah harga diterapkan padanya sekalipun sebenarnya bukanlah harga. Sekalipun ayat ini khusus bagi bani Israil, ayat ini mencakup siapapun yang mengerjakan perbuatan mereka. Karena itu, siapa saja yang mengambil sogokan ( risywah ) untuk mengubah kebenaran, menyatakan batil suatu kebenaran, menolak mengajarkan apa yang wajib dia ajarkan, menolak melakukan apa yang ia ketahui, ia masuk kedalam topik ayat tersebut. Wallahu a’alam.
3. Tafsir Ath – Thabari
QS at – Taubah [9] : 9 : Alloh, Zat Yang Maha Gagah Lagi Maha Terpuji, menyatakan bahwa mereka ( orang – orang musyrik ) yang Alloh menyuruh kalian, wahai kaum mukmin, untuk membunuh mereka dimana pun kalian temui mereka, karena mereka tidak mengikuti apa yang dihujahkan oleh Alloh SWT atas mereka – menjual hujah – hujah yang jelas dengan imbalan yang sedikit dari perhiasan dunia ini. Mereka adalah orang – orang yang memutuskan perjanjian dengan Rasul SAW. adapun pernyataan., “ Alau mereka menghalang – halangi manusia dari jalan Alloh, “ maknanya adalah, “ mereka menghalangi masyarakat masuk ke dalam Islam dan berupaya mengembalikan kaum Muslim dari agama mereka tersebut. “ Dalam kalimat, “ sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka kerjakan itu, “ Alloh, Zat Yang Maha Perkasa Lagi Maha Terpuji menyatakan bahwa mereka kaum musyrik yang sifat – sifatnya telah dijelaskan itu amatlah buruk perbuatannya, yaitu perbuatan mereka membeli kekufuran dengan iman dan membeli kesesatan dengan petunjuk serta menghalang – halangi orang – orang yang beriman kepada Alloh dan Rasul – Nya itu dan orang – orang yang hendak menjadi beriman.
QS al – Baqarah [2] : 41 : Abu ‘Aliyah mengatakan, makna kalimat, “ Janganlah kalian menjual ayat – ayat – Ku dengan harga sedikit, “ adalah, “ Janganlah kalian mengambil upah atas ayat – ayat tersebut. “ Sementara itu, As – Sudaymenyebutkan makna ‘ harga sedikit ‘ adalah, “ Janganlah kalian mengambil harga ( tham’an, tsaman ) sedikit dengan menyembunyikan nama Alloh. Jadi, takwil dari ayat tersebut adalah janganlah kalian menjual ilmu yang telah Aku berikan kepada kalian dalam kitab – Ku dan ayat – ayat – Ku dengan harga yang sangat murah dan perhiasan dunia yang sedikit. Penjualan mereka seperti itu berarti mereka meninggalkan keterangan yang ada dalam kitab mereka tentang Nabi Muhammad SAW bagi masyarakat, padahal di dalam kitab itu disebutkan bahwa beliau adalah nabi yang ummi, baik dalam Taurat maupun Injil. Penjualan dilakukan dengan harga murah, yaitu berupa kesukaan mereka untuk mendapatkan kepemimpinan dari golongan dan agama mereka, dan mereka pun mendapatkan imbalan atas apa yang mereka jelaskan kepada masyarakat itu.
4. Tafsir Ibnu Katsir
QS at – Taubah [9] : 9 : Alloh, Zat Yang Maha Tinggi, berfirman sebagai celaan terhadap kaum musyrikin dan anjuran bagi kaum Mukmin untuk memerangi mereka: “ Mereka menjual ayat – ayat Alloh dengan harga sedikit, “ Artinya, mereka menolak mengikuti ayat – ayat Alloh karena digelincirkan oleh urusan – urusan dunia yang rendah. “ Lalu mereka menghalang – halangi dari jalan – Nya, “ yakni mereka menghalangi kaum Mukmin untuk mengikuti kebenaran ( Al – Haq ). Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka kerjakan itu.
QS al – Baqarah [2] : 41 : Adapun pernyataan, “ Janganlah kalian menjual ayat – ayat Alloh dengan harga sedikit, “ artinya janganlah kalian menukar keimanan kepada ayat – ayat – Ku dan pembenaran atas Rasul – Ku ini dengan dunia dan segala daya tariknya. Sebab, semua itu sedikit lagi fana. Sebagaimana yang disebutkan oleh al – Hasan al – Bashri, ‘ harga sedikit ‘ maknanya adalah dunia dan segala isinya, sedangkan menurut Sa’ad bin Jubair, ‘ dunia dan segala daya tariknya’. Berkenaan dengan firman Alloh, “ Hanya kepada – Ku – lah hendaknya kalian bertaqwa, “ arti taqwa adalah engkau melakukan ketaatan kepada Alloh dengan mengharap rahmat Alloh di atas cahaya Alloh serta meninggalkan kemaksiatan kepada – Nya di atas cahaya – Nya karena takut akan siksaan – Nya. Kalimat tersebut juga berarti bahwa Alloh SWT mengancam mereka atas kesengajaan mereka menyembunyikan kebenaran dan memunculkan hal – hal yang bertentangan dengan kebenaran tersebut serta menyalahi Rasulullah SAW.
Renungan
Pengalaman menunjukkan bahwa pada saat – saat pemilihan umum ( Pemilu ) sering ayat – ayat al – Quran disajikan. Jika penyajian tersebut dalam rangka menjelaskan hukum dan upaya untuk memperjuangkannya untuk diterapkan di tengah kehidupan, maka hal tersebut merupakan tuntutan Islam. Akan tetapi, sayangnya, banyak ayat – ayat tersebut sekedar untuk meraih dukungan, disajikan dalam konteks perolehan suara, dan setelah itu selesailah sudah.
Keluarlah ayat bahwa kalimat yang baik laksana pohon yang baik ( seperti disitir dalam QS Ibrahim [14] : 24 ) untuk mempromosikan lambang partainya yang berbentuk pohon. Diungkaplah pernyataan umat Nabi Musa as dalam QS al – Maidah [5] : 24, “ Pergilah engkau bersama Tuhanmu, berperanglah kalian berdua, kami di sini cukup duduk saja, “ untuk melegalisasi keikut sertaan dalam sistem kufur dan menyindir orang yang tidak mau terlibat dalam sistem tersebut ( GOLPUT). Juga, dieksploitasilah ayat – ayat syura ( seperti dalam QS Ali Imran [3] : 159 dan QS asy – Syura [42] : 38 ) dengan menyatakan bahwa syura adalah demokrasi – dalam rangka melegalkan sistem demokrasi dan meraih dukungan bagi partainya. Banyak lagi ayat – ayat al – Quran yang bertebaran saat Pemilu, yang sayangnya jauh dari pengertian sesungguhnya dan tampak dipaksakan hanya sekedar untuk meraih dukungan.
Wahai kaum Muslim, waspadalah, jangan sampai terjerumus pada kategori, “ menjual ayat – ayat Alloh dengan harga murah !!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!! “
Surat at – Taubah ayat 9 ini merupakan gambaran kaum musyrik, yang biasa menukarkan ayat – ayat Alloh SWT dengan harga yang rendah. Mereka memutarbalikkan ayat – ayat tersebut hanya untuk mendapatkan kepentingan dunia, baik berupa kekuasaan, kepemimpinan, maupun harta dengan cara menghalangi manusia untuk beriman sehingga loyalitasnya tetap untuk mereka. Sekalipun objek ayat ini adalah kaum musyrik, adanya penyifatan “ Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka kerjakan, “ menunjukkan bahwa siapapun orang yang melakukan perbuatan tersebut berarti melakukan perbuatan yang paling buruk, yang tentu saja diharamkan.
Keharaman menjual ayat – ayat Alloh dengan harga murah ini ditegaskan oleh qara’in ( indikasi – indikasi ) dalam banyak ayat. Di antaranya, mereka yang melakukan hal tersebut berarti melakukan perbuatan amat buruk ( QS Ali Imran [3] : 187 dan at – Taubah [9] : 9); mereka celaka ( QS al – Baqarah [2] : 79); membeli kesesatan dengan petunjuk; membeli siksa dengan ampunan ( QS al – Baqarah [2] : 174 – 175 ). Semua ini secara tegas menunjukkan keharaman perbuatan tersebut. Lebih jauh, pengertian menjual ayat – ayat Alloh SWT dengan harga murah ini dijelaskan dalam ayat – ayat lain.
Pertama, menulis al – Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu menyatakan, “ ini dari Alloh, “ padahal bukan. ( Lihat QS al – Baqarah [2] : 79 ). Mereka memutar – mutar lidahnya membaca al – Kitab dan membuat – buat legalisasi seakan apa yang diungkapkannya adalah wahyu, padahal itu berasal dari logika mereka sendiri ( QS Ali Imran [3] : 77 – 88 ).
Kedua, menyembunyikan ayat Alloh. ( Lihat QS al – Baqarah [2] : 174 – 175 ). Mereka membeli kesesatan dengan petunjuk, membeli siksa dengan ampunan. Alloh mengambil janji untuk menerangkan isi Kitab dan tidak menyembunyikannya. Akan tetapi, mereka melemparkan janji itu dan menukarkannya dengan harga sedikit. ( QS Ali Imran [3] : 187 ).
Ketiga, orang – orang yang beriman kepada Alloh dan pada wahyu yang diturunkan kepada para nabi apa adanya, mereka itu orang yang tidak menjual ayat – ayat Alloh dengan harga murah. Mereka tidak terpedaya oleh kelancaran dan kemajuan dalam perdagangan dan perusahaan orang kafir. Artinya, perbuatan tidak mengimaninya merupakan tindakan menjual ayat – ayat Alloh dengan harga murah ( Lihat QS Ali Imran [3] : 196 – 199 ).
Keempat, tidak menghukumi setiap perkara dengan ayat – ayat Alloh SWT dan menggantinya dengan yang lain karena takut kepada manusia. ( Lihat QS al – Maidah [5] : 44 ). Penyebab sebenarnya orang yang menukar ayat Alloh dengan harga murah adalah :
(1) lebih takut kepada manusia daripada kepada Alloh SWT ( Lihat QS al – Maidah [5] : 44 );
(2) untuk kepentingan orang lain ( Lihat QS al – Maidah [5] : 106 ); dan puncaknya
(3) untuk menghalang – halangi manusia dari jalan Alloh SWT ( Lihat QS at – Taubah [9] : 9 ). Walhasil, semuanya ditujukan semata – mata untuk kepentingan dunia.
Larangan menjual atau menukarkan ayat – ayat Alloh SWT dengan harga sedikit tidak bisa dipahami sebagai ‘ kalau harganya mahal adalah boleh ‘. Sebab, sekalipun perbuatannya itu dihargai dengan seluruh dunia dan segala isinya, semua itu tetap sedikit. Dunia dengan segala kesenangannya hanyalah seonggok perhiasaan yang penuh tipuan.. apa yang ada di dunia akan lenyap sementara apa yang ada pada sisi Alloh kekal ( QS an – Nahl [16] : 96 ). Dunia tidak ada artinya apa – apa jika dibandingkan dengan ampunan dan ridha Alloh SWT yang salah satu wujudnya adalah surga yang luasnya seluas langit dan bumi ( QS Ali Imram [3] : 133 ). Kunci agar seseorang tidak terjerumus ke dalam tindakan menjual ayat – ayat Alloh dengan harga murah adalah betul – betul bertaqwa kepada Alloh SWT. ( QS al – Baqarah [2] : 41 ).
Pendapat Para Ahli Tafsir
Pengertian surat at – Taubah [9] : 9 ini akan lebih dapat dipahami dengan menyandingkannya dengan ayat berikut (QS al – Baqarah [2] : 41 ) : silahkan buka al – Qurannya.
1. Tafsir Jalalain’
QS at – Taubah [9] : 9 : Mereka menjual ayat – ayat Alloh, al – Quran, dengan harga murah, berupa dunia ini. Artinya, mereka meninggalkan mengikuti ayat – ayat tersebut demi keinginan dan hawa nafsu. Lalu, mereka menghalan – halangi manusia dari jalan Alloh, din – Nya. Sesungguhnya itu adalah seburuk – buruk apa yang mereka lakukan.
QS al – Baqarah [2] : 41 : Berimanlah pada apa yang Aku turunkan, yakni al – Quran, yang membenarkan apa yang ada pada kalian, yaitu Taurat, karena kesesuaian al – Quran tersebut dengan Taurat dalam hal tauhid dan kenabian. Janganlah kalian menjadi orang yang pertama kafir padanya dari kalangan Ahlul Kitab, karena orang – orang sesudah kalian yang mengikuti kalian maka dosa mereka akan menimpa kalian. Janganlah kalian menjual – yakni mengganti ayat – ayat – Ku yang terdapat dalam kitab kalian berupa sifat Nabi Muhammad SAW., dengan harga yang sedikit, yaitu dengan perhiasan dunia yang sangat kecil. Artinya, janganlah kalian menyembunyikan ayat – ayat tersebut karena takut kehilangan apa yang kalian ambil dari kalangan bawah kalian. Hanya kepada Akulah kalian harus bertaqwa, yakni takutlah hanya kepada – Ku dalam hal tersebut, bukan pada yang lain.
2. Tafsir al – Qurthubi
QS at – Taubah [9] : 9 : Mereka mengganti ayat – ayat Alloh, al – Quran, demi perhiasan dunia. Lalu mereka menghalang – halangi manusia dari jalan Alloh. Mereka menjual ayat – ayat dengan harga murah, artinya, Yahudi menjual hujah – hujah Alloh dan penjelasan – Nya demi mendapatkan kepemimpinan ( riyasah ) dan mendapatkan banyak materi. Mereka itulah orang – orang yang melampaui batas, maksudnya melampaui halal – haram, dengan memutuskan perjanjian.
QS al – Baqarah [2] : 41 : Kalimat janganlah kalian menjual ( wa la tasytaru ) merupakan ma’thuf bagi kalimat dan janganlah kalian menjadi orang kafir pertama ( wa la takunu... ) Dia melarang mereka kafir dan mengambil harga atas ayat – ayat Alloh, yakni dengan mengubah sifat – sifat Muhammad SAW. Dulu para pendeta melakukan hal tersebut, maka mereka dilarang melakukannya. Ada juga yang mengatakan “ Janganlah kalian menjual....., “ artinya, Janganlah kalian menjual perintah – perintah – Ku, dan ayat – ayat – Ku dengan harga yang kecil; yakni dunia, keluasannya dan kehidupannya yang memang sedikit ( nazrun ) karena bahaya yang dikandungnya. Apa yang mereka tukarkan tersebut disebut harga ( tsaman ) karena mereka menjadikannya sebagai imbalan ( iwadh ). Karena itu, istilah harga diterapkan padanya sekalipun sebenarnya bukanlah harga. Sekalipun ayat ini khusus bagi bani Israil, ayat ini mencakup siapapun yang mengerjakan perbuatan mereka. Karena itu, siapa saja yang mengambil sogokan ( risywah ) untuk mengubah kebenaran, menyatakan batil suatu kebenaran, menolak mengajarkan apa yang wajib dia ajarkan, menolak melakukan apa yang ia ketahui, ia masuk kedalam topik ayat tersebut. Wallahu a’alam.
3. Tafsir Ath – Thabari
QS at – Taubah [9] : 9 : Alloh, Zat Yang Maha Gagah Lagi Maha Terpuji, menyatakan bahwa mereka ( orang – orang musyrik ) yang Alloh menyuruh kalian, wahai kaum mukmin, untuk membunuh mereka dimana pun kalian temui mereka, karena mereka tidak mengikuti apa yang dihujahkan oleh Alloh SWT atas mereka – menjual hujah – hujah yang jelas dengan imbalan yang sedikit dari perhiasan dunia ini. Mereka adalah orang – orang yang memutuskan perjanjian dengan Rasul SAW. adapun pernyataan., “ Alau mereka menghalang – halangi manusia dari jalan Alloh, “ maknanya adalah, “ mereka menghalangi masyarakat masuk ke dalam Islam dan berupaya mengembalikan kaum Muslim dari agama mereka tersebut. “ Dalam kalimat, “ sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka kerjakan itu, “ Alloh, Zat Yang Maha Perkasa Lagi Maha Terpuji menyatakan bahwa mereka kaum musyrik yang sifat – sifatnya telah dijelaskan itu amatlah buruk perbuatannya, yaitu perbuatan mereka membeli kekufuran dengan iman dan membeli kesesatan dengan petunjuk serta menghalang – halangi orang – orang yang beriman kepada Alloh dan Rasul – Nya itu dan orang – orang yang hendak menjadi beriman.
QS al – Baqarah [2] : 41 : Abu ‘Aliyah mengatakan, makna kalimat, “ Janganlah kalian menjual ayat – ayat – Ku dengan harga sedikit, “ adalah, “ Janganlah kalian mengambil upah atas ayat – ayat tersebut. “ Sementara itu, As – Sudaymenyebutkan makna ‘ harga sedikit ‘ adalah, “ Janganlah kalian mengambil harga ( tham’an, tsaman ) sedikit dengan menyembunyikan nama Alloh. Jadi, takwil dari ayat tersebut adalah janganlah kalian menjual ilmu yang telah Aku berikan kepada kalian dalam kitab – Ku dan ayat – ayat – Ku dengan harga yang sangat murah dan perhiasan dunia yang sedikit. Penjualan mereka seperti itu berarti mereka meninggalkan keterangan yang ada dalam kitab mereka tentang Nabi Muhammad SAW bagi masyarakat, padahal di dalam kitab itu disebutkan bahwa beliau adalah nabi yang ummi, baik dalam Taurat maupun Injil. Penjualan dilakukan dengan harga murah, yaitu berupa kesukaan mereka untuk mendapatkan kepemimpinan dari golongan dan agama mereka, dan mereka pun mendapatkan imbalan atas apa yang mereka jelaskan kepada masyarakat itu.
4. Tafsir Ibnu Katsir
QS at – Taubah [9] : 9 : Alloh, Zat Yang Maha Tinggi, berfirman sebagai celaan terhadap kaum musyrikin dan anjuran bagi kaum Mukmin untuk memerangi mereka: “ Mereka menjual ayat – ayat Alloh dengan harga sedikit, “ Artinya, mereka menolak mengikuti ayat – ayat Alloh karena digelincirkan oleh urusan – urusan dunia yang rendah. “ Lalu mereka menghalang – halangi dari jalan – Nya, “ yakni mereka menghalangi kaum Mukmin untuk mengikuti kebenaran ( Al – Haq ). Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka kerjakan itu.
QS al – Baqarah [2] : 41 : Adapun pernyataan, “ Janganlah kalian menjual ayat – ayat Alloh dengan harga sedikit, “ artinya janganlah kalian menukar keimanan kepada ayat – ayat – Ku dan pembenaran atas Rasul – Ku ini dengan dunia dan segala daya tariknya. Sebab, semua itu sedikit lagi fana. Sebagaimana yang disebutkan oleh al – Hasan al – Bashri, ‘ harga sedikit ‘ maknanya adalah dunia dan segala isinya, sedangkan menurut Sa’ad bin Jubair, ‘ dunia dan segala daya tariknya’. Berkenaan dengan firman Alloh, “ Hanya kepada – Ku – lah hendaknya kalian bertaqwa, “ arti taqwa adalah engkau melakukan ketaatan kepada Alloh dengan mengharap rahmat Alloh di atas cahaya Alloh serta meninggalkan kemaksiatan kepada – Nya di atas cahaya – Nya karena takut akan siksaan – Nya. Kalimat tersebut juga berarti bahwa Alloh SWT mengancam mereka atas kesengajaan mereka menyembunyikan kebenaran dan memunculkan hal – hal yang bertentangan dengan kebenaran tersebut serta menyalahi Rasulullah SAW.
Renungan
Pengalaman menunjukkan bahwa pada saat – saat pemilihan umum ( Pemilu ) sering ayat – ayat al – Quran disajikan. Jika penyajian tersebut dalam rangka menjelaskan hukum dan upaya untuk memperjuangkannya untuk diterapkan di tengah kehidupan, maka hal tersebut merupakan tuntutan Islam. Akan tetapi, sayangnya, banyak ayat – ayat tersebut sekedar untuk meraih dukungan, disajikan dalam konteks perolehan suara, dan setelah itu selesailah sudah.
Keluarlah ayat bahwa kalimat yang baik laksana pohon yang baik ( seperti disitir dalam QS Ibrahim [14] : 24 ) untuk mempromosikan lambang partainya yang berbentuk pohon. Diungkaplah pernyataan umat Nabi Musa as dalam QS al – Maidah [5] : 24, “ Pergilah engkau bersama Tuhanmu, berperanglah kalian berdua, kami di sini cukup duduk saja, “ untuk melegalisasi keikut sertaan dalam sistem kufur dan menyindir orang yang tidak mau terlibat dalam sistem tersebut ( GOLPUT). Juga, dieksploitasilah ayat – ayat syura ( seperti dalam QS Ali Imran [3] : 159 dan QS asy – Syura [42] : 38 ) dengan menyatakan bahwa syura adalah demokrasi – dalam rangka melegalkan sistem demokrasi dan meraih dukungan bagi partainya. Banyak lagi ayat – ayat al – Quran yang bertebaran saat Pemilu, yang sayangnya jauh dari pengertian sesungguhnya dan tampak dipaksakan hanya sekedar untuk meraih dukungan.
Wahai kaum Muslim, waspadalah, jangan sampai terjerumus pada kategori, “ menjual ayat – ayat Alloh dengan harga murah !!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!! “
Daftar pustaka:
1. Al – Alamah Jalaluddin Muhammad bin Ahmad al – Mahalliy dan Asy Syaikh al – Mutabahhir Jalaluddin Abdurrahman bin Abi Bakar as – Suyuthi, Tafsir Jalalain. t.t.. Dar al – Hadist, Kairo. Jilid 1, hlm. 241.
2. Muhammad bin Ahmad bin Abu Bakar bin Farah al – Qurthubiy Abu Abdillah, Tafsir al – Qurthubi, 1372 H. Dar asy – Sya’bi, Kairo. Jilid 8, hlm. 80 dan Juz I, hlm. 334 – 335.
3. Muhammad bin Jarir bin Yazid bin Khalid ath – Thabari Abu Ja’far, Tafsir ath – Thabari. 1405 H. Dar al Fikr, Beirut. Jilid 10, hlm. 86 dan Jilid I, hlm. 253.
4. Isma’il bin Umar bin Katsir ad – Dimsyaqi Abu Fida, Tafsir Ibnu Katsir. 1401 H. Dar al Fikr, Beirut. Jilid IV, hlm. 341 dan Jilid I, hlm. 107 – 108.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bagi yang pingin berbagi ilmu tentang bisnis internet silahkan atau yang mo share pendapat tentang masalah islami.