IKLAN

Free Website Hosting

Sabtu, 28 Maret 2009

UPAYA MENGASINGKAN ISLAM ( ISLAMOPHOBIA )

“ Muslim fundamentalism is at least as dangerous as Communism once was. Please do not underestimate this risk..... at the conclusion of this age it is a serious threat, because it represent terrosim, religious fanatism and exploitation of social and economic justice. “ ( A TV interview reported by Inter Press Service, 18 February 1995).


Itu adalah ucapan Will Claes, mantan Sekjen Nato yang merefleksikan kekhawatiran ( baca : ketakutan ) Barat terhadap Islam dan kaum Muslim. Jauh – jauh hari, sebelum peristiwa 911 ( peruntuhan gedung WTC pada tahun 2001 ) Will Claes telah menyamakan kaum Muslim yang berpegang teguh pada agamanya sebagai teroris. Dia juga mewanti – wanti bahwa kaum Muslim fundamentalis – demikian dia menyebut kaum Muslim yang teguh pada ajaran Islam – jauh lebih berbahaya daripada pengikut komunis sehingga jangan di anggap remeh !
Ketakutan terhadap Islam sudah ada sejak Perang Salib meletus; disusul dengan era penjajahan Barat atas negeri – negeri Muslim hingga berakhirnya masa Kekhalifahan Islam yang terakhir ( tahun 1924 ). Selama kurun waktu itu pula terbentuk Islamophobia ( ketakutan pada Islam ) yang sengaja diciptakan Barat untuk mendeskriditkan kaum Muslim, mengisolasi mereka dan membuangnya sebagai sampah peradaban. Jika dulu kaum Muslim mereka cap dengan stempel terbelakang, barbar, tidak berpikiran maju / produktif, jorok dan lain – lain maka sekarang mereka mencap kaum Muslim yang berpegang teguh dengan ajaran Islam dengan label teroris, ekstremis, fundamentalis dan sejenisnya.
Islamophobia adalah hasil samping dari benturan peradaban antara peradaban Islam dan peradaban Barat. Barat menggunakan segala cara untuk memojokkan Islam dan kaum Muslim. Peradaban Barat tidak akan mampu bertahan hidup di atas kakinyasendiri, kecuali dengan melakukan invasi, kolonisasi, eksploitasi dan imperialisasi. Hanya dengan itu Barat bisa mereguk energi yang dimiliki bangsa – bangsa lain yang kaya tanpa harus mengeluarkan ‘ keringat ‘. Peradaban Barat tidak mampu mencukupi kebutuhan akal dan hawa nafsu masyarakatnya yang hedonis-materialistis, sehingga imperialisme ( penjajahan ) menjadi sesuatu yang niscaya bagi mereka, bahkan merupakan ciri khas dari ideologi Kapitalisme. Peradaban Barat bagaikan benalu bagi umat manusia. Ia tidak bisa hidup, kecuali dengan mengganggu dan menggerogoti peradaban lain. Karena itu, tidak mengherankan jika kita menyaksikan keberadaan peradaban Barat sepanjang sejarah umat manusia hanya menyisakan penderitaan, kesengsaraan dan kezaliman. Amerika Serikat saja, selama periode seratus tahun terakhir, telah melakukan invasi lebih dari 100 kali ke negara – negara lain. Tidak salah jika AS dan sekutunya dikategorikan sebagai trouble maker ( si pembuat keonaran ), karena dengan cara begitulah dia hidup.
Sementara itu, kaum Muslim sebagai sebuah peradaban juga berhak untuk hidup. Oleh karena itu, wajar jika mereka berpegang teguh dan menaati ajaran agamanya serta menjalankan seluruh perintah Allah SWT dan Rasul_Nya. Apabila negeri – negeri mereka diancam, diserang, dieksploitasi dan dijajah; rakyat mereka disakiti, diusir, dianiaya dan dibantai; rumah dan harta mereka hancur karena pendudukan Barat dan sukutunya; maka wajar pula jika mereka melawan, membalas dan mengusir musuh – musuh mereka dari negeri – negeri mereka. Hal itu dilakukan oleh kaum Muslim terhadap peradaban Barat yang menodai kesucian negeri – negeri kaum Muslim, mencoreng kehormatan Islam, dan secara terang – terangan menghina Islam dan kaum Muslim. Sungguh sangat tragis ! Pada masa kita hidup sekarang ini, orang – orang yang memegang teguh agamanya, mengejar keridhaan Allah SWT.., dan konsisten mengikuti petunjuk dan manhaj Nabi SAW, dihina dan dilecehkan dengan kata – kata menjijikan, yaitu “ Teroris “ ! Sebaliknya, teroris sejati dielu – elukan bak pahlawan pembela kebenaran.
Begitulah yang terjadi saat ini, propaganda ‘ war on terror ‘ yang diserukan AS beserta sekutunya pada hakikatnya adalah perang melawan Islam dan kaum Muslim. Itu merupakan bagian dari sejarah panjang perang peradaban Barat terhadap peradaban Islam. Dengan propaganda tersebut AS berhasil ‘ menyihir seluruh dunia ‘ guna mengikuti jejaknya, menciptakan ketakutan terhadap Islam; Islamophobia. Propaganda perang melawan teror telah melupakan begitu saja invasi AS ke Afganistan dan Irak. Seakan – akan penduduk AS itu adalah sesuatu yang ringan.
Barat sangat paham bahwa musuh terberatnya hanyalah Islam dan kaum Muslim. Untuk menghancurkannya, Barat sendiri tidak akan mampu. Oleh karena itu, Barat merangkul seluruh dunia, termasuk para penguasa Muslim yang menjadi kaki tangannya; kaum intelektual Muslim yang dibina oleh mereka; para ulama yang cinta dunia dan tidak takut kepada Allah; serta mayoritas masyarakat manusia yang kondisinya bodoh sehingga mudah dibodohi. Semuanya digalang untuk memojokkan Islam, mengasingkan orang – orang Islam yang memegang teguh ajarannya, dan menyingkirkan kaum Muslim yang melawannya. Akibatnya, ajaran Islam menjadi sesuatu yang asing. Orang – orang yang menaati Allah SWT dan megikuti Sunnah Nabi-Nya bagaikan orang asing di hadapan masyarakatnya. Benarlah sabda Rasulullah SAW :
“ Islam datang dalam keadaan asing dan akan kembali asing seperti semula. Berbahagialah orang – orang yang terasing “. (HR Muslim).

Rabu, 18 Maret 2009

PENERAPAN SYARIAT ADALAH BUKTI KEIMANAN


QS an – Nisa’ [4] : 65

“ Sungguh, demi Tuhanmu, mereka ( pada hakikatnya ) tidak beriman hingga
mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara apa saja yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerimanya dengan sepenuhnya “

Menurut Atha’. Mujahid dan asy – Sya’bi ayat ini masih berhubungan dengan ayat sebelumnya yang turun berkenaan dengan perselisihan seorang munafik dan yahudi. Dalam perselisihan tersebut, orang yahudi menginginkan Rasulullah SAW sebagai hakimnya, sementara orang munafik justru mengajak ber – tahkim kepada Ka’ab bin Asyraf. Kemudian turunlah ayat di atas, yang sebelumnya diawali ayat berikut :
“ Apakah kamu tidak memperhatikan orang – orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sbelum kamu ? Mereka hendak bertahkim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintahkan mengingkari thaghut. “ ( QS an – Nisa’ [4] : 60 ). Pendapat ini didukung Fakhruddin ar-Razi, Ibn ar-Rabi dan Ibnu Jarir ath-Thabari. Menurut ath-Thabari ayat ini masih dalam konteks kisah orang – orang yang diceritakan Allah SWT, mulai dari ayat 60. di samping itu, tidak ada dalalah (bukti) yang menunjukkan terputusnya kisah mereka. Menurut pendapat lain, ayat ini turun secara terpisah dengan ayat sebelumnya. Sabab nuzulnya berkenaan dengan perselisihan Zubayr bin al-‘Awwam dengan seorang laki – laki Anshar dalm hal pengairan kebun. Dalam kasus ini, Rasulullah SAW memutuskan agar air dialirkan ke kebun Zubayr lebih dulu, karena letak kebunnya lebih dekat aliran air. Laki – laki Anshar itu merasa keberatan dan berkata, “ Wahai Rasulullah, apakah karena ia anak pamanmu?” Mendengar perkataan itu, wajah Rasulullah SAW berubah lalu bersabda, “ Airilah kebunmu hai Zubayr, tahanlah hingga melampui pematangnya, kemudian alirkan ke tetanggamu.” Menurut Zubayr, ayat ini turun berkenaan dengan peristiwa tersebut. Demikian riwayat Ahmad, Imam al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, Nasa’i, Ibn Majah, Ibn Jarir, Ib Mundzir, Ibn Abi Hatim, Ibn Hibban dan al-Baihaqi. Sekalipun terdapat perbedaan pendapat tentang sabab an-nuzul-nya, ayat ini tidak hanya dikhususkan untuk orang munafik yang ber-tahkim kepada Ka’ab bin Asyraf atau laki-laki Anshar yang keberatan dengan keputusan Nabi SAW, ketika berselisih dengan Zubayr bin al-Awwam saja. Ayat ini berlaku umum, meliputi setiap orang dan mencakup setiap perkara, sebagaimana ditegaskan dalam ayat sebelumnya (QS an-Nisa’ [4] : 64). Ini dilakukan pada saat Nabi SAW masih hidup. Sepeninggal beliau, tentu kaum Muslim harus ber-tahkim pada al-Quran dan as-Sunnah.
Ayat ini diawali dengan frasa fala warabbika. Allah SWT bersumpah dengan Zat-Nya Yang Maha Suci, wa rabbika (demi tuhanmu). disandarkannya kata rabb kepada (Rasulullah SAW) sebagai bentuk kaf al-khithabta’zhim (penghormatan) kepada beliau. Sedangkan kata la, menurut ath-Thabari adalah untuk menafikan perkara yang disebutkan sebelumnya, sehingga maknanya, “ Perkaranya tidak seperti yang mereka dakwakan, bahwa mereka telah beriman pada apa yang diturunkan kepadamu, padahal mereka justru ber-tahkim kepada thaghut dan berpaling darimu tatkala diseru kepadamu.” Berbeda dengan ath-Thabari,menurut ar-Razi dan az-Zamahsyari kata la dalam ayat tersebut merupakan mazidah yang berfungsi untuk yang berfungsi untuk menegaskan makna sumpah (li ta’kid ma’na al-qasam) dan mengagungkan perkara yang disumpahkan (li ta’zhim al-muqsam bih). Untuk memperkuat argumentasinya mereka menunjukkan ayat-ayat lain seperti QS al-Qiyamah : 1, QS al-Insyiqaq : 16 yang menggunakan la mazidah untuk menegaskan makna qasam (sumpah). Oleh karena itu, frasa awal ayat itu dapat diartikan Sungguh, demi Tuhanmu.
Setelah bersumpah dengan Zat-Nya Yang Maha Suci dan Maha Agung, lalu disampaikan jawab al-qasam-nya : la’ yu’minu’na hatta’ yuhakkimuka fi’ ma’ syajara baynahum (mereka tidak beriman sampai mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara apa saja yang mereka perselisihkan). Kata hatta’ memberikan makna gha’yah (batas akhir). Itu berarti, mereka baru dapat dikategorikan sebagai Mukmin ketika mereka telah mengerjakan semua perbuatan yang disebutkan setelahnya (kata hatta’). Perbuatan tersebut adalah yuhakkimuka fi’ ma’ syajara baynahum. Kata yuhakkimuka berarti yaj’aluka hakam[an] (mereka menjadikan kamu sebagai hakim), sedangkan fi’ ma’ syajara baynahum berarti fi’ ma’ ihktalatha baynahum (dalam perkara apa saja yang mereka perselisihkan diantara mereka).
Pada frasa ini Allah SWT menegaskan keimanan mereka sebelum mereka bersedia menjadikan Rasulullah SAW sebagai hakim yang memutuskan semua perkara mereka dan tidak mengangkat hakim selain beliau.
Selanjutnya Allah SWT berfirman : Menurut Mujahid, kata haraj bermakna Tsumma la’ yajidu fi’ anfusihimharaj[an] mima’qadhayta.asy-syakk (keraguan), karena orang yang ragu, dadanya akan terasa sempit dalam menjalankan perintahnya. Musafir lainnya menjelaskan bahwa kata haraj berarti dhayyiq (sesak atau sempit). Artinya, dada mereka tidak merasa sesak terhadap keputusan Rasulullah SAW dan mereka pun meresa ridha dengan keputusan beliau.
Frasa ini memberikan syarat lanjutan bagi siapa pun yag ingin dikelompokkan sebagai Mukmin. Ia tidak hanya sanggup ber-tahkim kepada Rasulullah SAW, namun hatinya juga merasa yakin dan ridha dengan semua keputusan beliau SAW.
Kemudian Allah SWT, berfirman : wa yusallimu taslim[an]. Kata yusallimu berarti yanqadu wa yud’inu (mereka tunduk dan patuh). Artinya, mereka tunduk dan patuh pada keputusanmu, tidak membantah sedikitpun, dan tidak menyelisihinya baik secara lahir maupun batin. Dengan ditambahkannya kata taslum[an] bentuk masdar yang berfungsi sebagai penguat ketundukan pada keputusan Rasulullah SAW itu harus benar-benar tulus dan total. Menurut az-Zuhayli, frasa ini masuk dalam tahap pelaksanaan. Kadang-kadang, ada seseorang yang menganggap benar sebuah hukum, tetapi dia menghindar untuk melaksanakannya.
Karena itu, seorang Mukmin tidak hanya harus ber-tahkim kepada Rasulullah SAW dan hatinya merasa puas dengan keputusan tersebut, namun juga harus tunduk dan patuh kepadanya yang diimplementasikan dalam bentuk perbuatan. Rasulullah Saw bersabda :
Demi Zat yang jiwaku di tangan-Nya, seseorang di antara kalian tidak beriman hingga hawa nafsunya mengikuti (risalah) yang aku bawa (HR. Muslim).


Beberapa komentar dari para Ahli Tafsir


Mengomentari ayat ini, al-Jashash berkata, “ Ayat ini menunjukkan bahwa siapa pun yang menolak salah satu perintah Rasulullah SAW telah keluar dari Islam; sama saja apakah penolakan itu disebabkan karena ragu, tidak menerima atau menolak untuk tunduk. Inilah pendapat para sahabat yang sah ketika mereka menghukumi murtad orang yang menolak membayar zakat, membunuh mereka dan menawan tawanan mereka. Sebab, Allah SWT telah menetapkan bahwa siapa saja yang tidak menerima keputusan Nabi SAW dan hukumnya tidak termasuk ahl al-iman.
Sedangkan Ibnu Katsir menyatakan, “ Allah SWT bersumpah dengan Dirinya Yang Maha Mulia dan Maha Suci, bahwa seseorang tidak beriman hingga ia menjadikan Rasul sebagai hakim dalam semua perkara. Apa yang diputuskan olehnya adalah sebuah kebenaran yang wajib ditaati, baik lahir maupun batin.
Berdasarkan uraian diatas, ayat ini menetapkan bahwa seseorang dapat dianggap telah beriman jika memenuhi tiga syarat :
1. Sanggup ber-tahkim kepada Rasulullah SAW pada setiap perkara yang mereka hadapi.
2. Dadanya tidak ada rasa berat, sesak atau ragu terhadap semua keputusan Rasulullah SAW, sebaliknya hatinya merasa lapang dan ridha.
3. Bersedia menerima, mentaati dan melaksanakan keputusan Rasulullah SAW tidak ada keinginan untuk membantah atau menolaknya sedikit pun.

Sunah Sebagai Sumber Hukum


Taat kepada Rasulullah SAW merupakan sebuah kewajiban. Ditolaknya iman orang yang tidak mau menjadikan Rasulullah SAW sebagai hakim dalam urusan kehidupannya sebagaimana disebut ayat diatas merupakan qarinah (indikasi) yang amat jelas tentang kewajiban tersebut. Menjadikan Rasulullah SAW sebagai hakim berarti menjadikan semua keputusan beliau sebagai acuan, standar dan parameter untuk menilai baik buruknya segala sesuatu.
Pada hakikatnya, menaati Rasulullah SAW sama halnya dengan menaati Allah SWT. Allah SWT berfirman dalam QS an-Nisa : 64 (silahkan buka al-Qurannya). Perintah untuk mengikuti dan menaati Rasulullah SAW bertebaran dalam al-Quran, seperti : QS al-Hasyr : 7, QS al-Ahzab : 36, QS an-Nisa : 59, Qs an-Nur : 64, QS ali Imran : 31. Semua ayat tersebut menunjukkan tentang wajibnya menaati seluruh risalah yang dibawa Rasulullah SAW. Karena yang dibawa beliau bukan hanya al-Quran, namun juga as-Sunnah, maka berdasarkan ayat-ayat tersebut, setiap Muslim juga wajib menjadikan as-Sunnah sebagai sumber hukum. Tidak boleh ada keraguan sedikitpun akan kebenaran as-Sunnah; baik dalam perkara akidah maupun syariat. Sebab, sebagaimana al-Quran, as-Sunnah juga berasal dari wahyu; Allah SWT berfirman dalam QS an-Najm : 3 – 4. (silahkan buka al-Qurannya).
Beberapa ayat lainyang senada dengannya adalah QS al-Anbiya : 45, QS Shad : 7, dan QS al-An’am : 50. semuanya menunjukkan secara pasti bahwa yang diucapkan Rasulullah SAW adalah wahyu. Demikian pula perbuatan dan persetujuannya.
Bertolak dari dalil-dalil tersebut, wajib menjadikan Sunnah sebagai sumber hukum. Membatasi diri hanya pada al-Quran dan meninggalkan as-Sunnah merupakan kekufuran yang nyata.


Tunduk Pada Syariat adalah Bukti Keimanan

Ayat diatas juga mengungkapkan keterkaitan antara iman dan amal perbuatan. Memang, iman merupakan itikad qalbu. Karenanya, amal perbuatan tidak termasuk dalam cakupannya. Sebab, secara syar’i, iman berarti
at-tashdiq al-Jazim al-muthabiq li al-waqi ‘an dalil (pembenaran yang pasti, yang bersesuaian dengan fakta dan bersumber dari dalil). Kendati demikian antara iman dan amal terdapat keterkaitan yang sangat erat dan tidak bisa dipisahkan. Selain dalam beberapa ayat di atas, Allah SWT berfirman dalam QS an-Nisa : 59. (silahkan buka al-Qurannya).
Ungkapan in kuntum tu’minuna bi Allah wa al-yawm al-akhir (jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Akhir) menunjukkan bahwa siapa pun yang tidak ber-tahkim kepada Kitab dan Sunnah tidak terkategori sebagai orang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir.
Pada ayat berikutnya QS an-Nisa : 60, al-Quran mengecam sikap paradoks orang-orang yang mengaku mengimani al-Quran dan kitab-kitab sebelumnya, tetapi mereka justru ber-tahkim kepada thaghut, yakni hukum selain Islam. Di sinilah letak paradoksnya; bagaimana mungkin orang mengaku beriman pada kitab-kitab Allah SWT, namun ketika memutuskan perkara, mereka tidak mengembalikannya pada kitab Allah SWT, malah justru menggunakan hukum yang tidak bersumber darinya, yakni hukum thaghut ? Bukankah itu berarti terdapat kontradiksi antara ucapan dan kenyataan ? Oleh karena itu, pengakuan akan keimanan mereka pada Kitabullah dianggap sebagai pengakuan palsu. Al-Quran menyebutnya dengan yaz umuna. Menurut al-Layts, kata za’ama digunakan untuk orang yang diragukan, apakah ucapannya dusta atau benar. Menurut Ibnu Durayd, kata za’ama kebanyakan digunakan untuk menyatakan sesuatu yang batil.
Pada ayat selanjutnya QS an-Nisa : 61, al-Quran menyebut karakter orang munafik sebagai orang yang menolak dan menghalangi orang untuk berhukum dengan apa yang Allah SWT turunkan. Kalaupun ada ketentuan syariat yang mereka terima, itu bukan lantaran mereka yakin akan kebenarannya, namun semata-mata karena ketentuan syariat tersebut sejalan dengan kepentingannya (QS an-Nur : 49) (silahkan buka al-Qurannya). Karakter kontradiktif dengan karakter orang Mukmin, Allah SWT berfirman dalam QS an-Nur : 51 (silahkan buka al-Qurannya).
Walhasil, siapa pun anda, jika ingin terkategori sebagai Mukmin sejati, maka menerima dan menerapkan syariat-Nya secara total dalam kehidupan merupakan keniscayaan.

Wallahu a’lam.

Senin, 02 Maret 2009

Promosi Komputer

HOPE 1507 15" LCD display
Place of origin : China
Model No : 1511
Fob Price : US$ 60~100 shenzhen
Port : shenzhen
Payment Terms : L/C,T/T,Western Union
Minimum Order Quantity : 200 Piece/Pieces
Supply Ability : 30000 Piece/Pieces per Month
Package : original package
Delivery Time : within 10 working days
Brand Name : HOPE

Features Specifications: HOPE 1507 15" LCD display

* Panel Size :15"
* Pixel Pitch :0.297*0.297mm
* Brightness :300cd/m²
* Contrast Ratio :500:1
* Horizontal Viewing :120(CR>5)
* Vertical Viewing :110(CR>5)
* Response Time :8(ms)
* Horizontal Frequency(KHz) :30-60(KHz)
* Vertical frequency(Hz) :30-60(KHz)
* Standard Resolution :1024×768
* Signal Input Resolution :RGB
* Connecting :15pin D pattern plug
* Surface Color :black
* Consumption :35(standard)
* Weight Net Weight(Kg) :3
* Compatibility Compatibility :PC/MAC



USB 2.0 Flash Drive
KINGSTON Data Traveler USB Flash Drive,usb 2.0 flash drive, usb memory,flash usb

Capacities - DTI/1GB,DTI/2GB, DTI/4GB, DTI/8GB, DTI/16GB,DTI/32GB,DTI/64GB :

* Dimensions - 2.64" x 0.80" x 0.35" (66.9mm x 20.4mm x 9.0mm)
* Operating Temperature - 0° to 60° C / 32° to 140° F
* Storage Temperature - 20° - 85° C / -4° to 185° F
* Compliant - Designed to Hi-Speed USB 2.0 specifications
* Convenient Pocket - sized for easy transportability
* Simple - Just plug into a USB port
* Practical - Stores cap securely on end of device to prevent loss of cap
* Guaranteed Five-year warranty
* Fashionable - Available in multiple colors by capacity
* Customizable Co-logo program available
* Compatibility Table:


Contoh Gambar USB lainnya :


















Hight Quality 2.0M pixels usb webcam
Delivery Time : 5 Days
Production Capacity 80000 Piece/Pieces per Month
Place of origin: Shenzhen,China
Model No: WT-19
Payment Terms: T/T,Western Union
Minimum Order Quantity: 100 Set/Sets

Features Specifications: Hight Quality 2.0M pixels usb webcam
Camera Lens: VGA Imaging: Digital

Features :
1) 2 mega pixels (1600 x 1200) software supported resolution
2) Smart face track
3) 30 degree scan motion
4) 1/4 HD CMOS VGA sensor
5) 30 (CIF) and 15 (VGA) video stream rate per second
6) 24 bit true color
7) 10x digital zoom
8) Wide angle lens 39V 51H 62D
9) Focal ratio: (F) 2.0
10) Automatic exposure control (light adjustment according to the natural light)
11) Compatible with MSN messenger Yahoo messenger Skype ICQ soft wares
12) Enables video record with DiVX format
13) Built-in microphone (optional)
14) Rotary headgear (in horizontal axis 3600 in vertical axis forward 300 backward 900)
15) White balance and background light correction
16) 8pcs LED (total 12 lux power)
17) Brightness can be adjusted by rheostat on the cable
18) Compatible with notebooks clips system

Software features :
1) English interface and software
2) 2.0 English image software
3) Enables 2 mega pixels photos enable video record with DiVX and serial recording with time setup option
4) Video chat and email
5) 14 different picture effects and 9 different pictures for frames for your pictures
6) Enables capturing images and transforming them into postcards
7) Enables correction of upside down or sideways images
8) VP-EYES picture and image software
9) Minimum system requirements
a) Intel Pentium III 500 processor
b) 128 MB RAM
c) 75MB free disc space
d) Sound card with speakers
e) USB interface
f) CD-ROM
g) Windows 98SE, Me 2000 or XP/Vsta.


Hard drive for computer :
Features Specifications: hard drive for computer
* Mfr part number: WD1600AAJS
* Capacity: 160GB
* Rotational speed: 7,200rpm
* Cache: 8MB
* Interface: SATA 300
* Maximum external transfer rate: 300 MBps
* Seek time:
o Track to track: 2ms
o Average: 8.9ms
o Full stroke: 21ms
* Shock:
o Operating: 65G @ 2ms
o Non-operating: 300G @ 2ms
* Dimensions (W x L x H): 4 x 5.787 x 1.028 inches/101.6 x 147 x 26.1mm
* Weight: 1.32lbs/0.6kg