IKLAN

Free Website Hosting
Tampilkan postingan dengan label Islami. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islami. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 16 Mei 2009

KAIDAH " DARIPADA "


Kalau ditanya, kaidah apa yang paling populer dalam perpolitikan kaum Muslim sekarang ...? Besar kemungkinan jawabannya adalah kaidah ‘ daripada ‘. Dari pada sistem otoriter lebih baik demokrasi, daripada capres A yang sekuler lebih baik capres B yang sekulernya sedikit, daripada semuanya non-Muslim lebih baik kita juga ikutan, daripada tidak ada dalam sistem itu dan tidak bisa berbuat apa-apa kan lebih baik ikut sistem, demikian seterusnya. Kaidah ‘daripada‘ ini sesungguhnya merupakan cerminan dari sikap pragmatisme politik kaum Muslim saat ini.
Memang, ‘pragmatisme‘ menjadi gejala umum di kalangan kaum Muslim, khususnya dalam berpolitik. Inti pragmatisme adalah tunduk pada realita (kenyataan), seakan-akan realita tersebut tidak bisa diubah. Doktrin-doktrin seperti, “kenyataan tidak bisa diubah”, atau “negara ini sudah final“ memang terus ditanamkan di benak kaum Muslim hingga kaum Muslim putus asa. Pernyataan bahwa, “Sistem Khilafah memang ideal, tetapi itu kan utopis,“yang sering kita dengar merupakan cerminan sikap putus asa.
Tentu tidak benar jika dikatakan bahwa sistem kehidupan ini tidak bisa diubah. Bukankah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebelumnya tidak ada, kemudian pada tanggal 17 Agustus 1945, NKRI diproklamasikan...? bukankah sebelum sistem sekuler diadopsi oleh negara-negara Barat, mereka menerapkan sistem kerajaan-teokrasi...?bukankah sebelumnya kaum Muslim bersatu di bawah naungan Daulah Khilafah, yang kemudian terpecah-belah menjadi negara-negara kecil dengan asas sekuler...? karena itu, sistem sekarang juga tentu bisa diubah. Semuanya bergantung pada kemauan masyarakatnya. Kemauan masyarakat itu bergantung pada kesadaran mereka. Artinya, perubahan sisten seperti apapun bisa terjadi, bergantung pada kemauan dan kesadaran masyarakat.
Apa yang kemudian menjadi ukuran baik dan buruk dalam pragmatisme ini...? tentu bukan lagi hukum syariat, tetapi kemanfaatan yang didominasi oleh hawa nafsu manusia. Kemaslahatan sendiri, dalam filsafat politik Barat, sering disebut dengan utilitarianisme. Salah satu pemikir utama utilitarian ini adalah Jhon Stuart Mill (1806-1873). Teori utilitarianisme (kemanfaatan) ini berpangkal pada pandangan bahwa sikap dan tindakan manusia menurut kodratnya ditentukan oleh sakit dan senang, benar atau salah. Hubungan sebab-akibat berpangkal pada ketentuan sakit dan senang itu. Kesenangan itu baik, bahkan kebaikan yang sesungguhnya, dan merupakan satu-satunya kebaikan. Sakit itu tidak baik dan merupakan satu-satunya kejahatan. (Deliar Noer, Pemikiran Politik Barat, hlm. 169) sakit dan senag, menurut Jeremy Bentham, bapak aliran ini, merupakan ukuran manusia dalam sikap politik. Baik dan buruk kemudian sangat bergantung pada apakah perkara itu memuaskan kesenangan fisik (jasad) manusia atau tidak.
Memang, banyak para politisi Muslim merujuk pada kaidah syariat yang cukup populer, yakni, “Ahwan asy-Syarrayn” atau “Akhaffu ad-Dharrayn” intinya adalah memilih kemadaratan atau keburukan yang paling ringan. Namun kenyataannnya, kaidah ini digunakan secara sembarangan. Padahal, kaidah ini hanya bisa digunakan dalam kondisi yang tidak ada pilihan lain kecuali ketika dihadapkan dua perkara buruk.
Pertanyaannya, apakah kita sekarang sedasng dihadapkan pada dua pilihan buruk...? tentu tidak. Kita tidak ada dalam posisi harus memilih antara sistem demokrasi atau otoriter...? tidak juga dalam posisi memilih capres A yang sekuler denagn capres B yang sedikit sekulernya. Kita masih punya pilihan ketiga. Kita tidak memilih demokrasi tetapi juga bukan otoriter. Pilihan kita adalah Sistem Daulah Khilafah. Kita juga tidak dalam posisi harus memilih dua nama capres yang sama-sama buruk. Kita masih punya pilihan lain, mengangkat Khalifah yang akan menerapkan syariat Islam secara kaffah.
Di samping itu, yang menentukan standar kemadaratan atau keburukan adalah hukum syariat. Pada faktanya, sekarang ini standar kemadaratan atau keburukan lebih didasarkan pada kemauan hawa nafsu manusia. Padahal Allah SWT telah menjelaskan ketidakmampuan manusia dalam menentukan baik dan buruk, kalau hanya berdasarkan pada dirinya, apalagi kepuasaan dirinya. (Lihat QS al-Baqarah [2] : 216). Dalam konteks ini, Asy-Syatibi mengatakan bahwa meraih kemaslahatan dengan cara yang bertentangan dengan syariat adalah bid’ah. Argumentasi kaidah ‘daripada’ ini jelas sangat berbahaya kalau dijadikan oleh umat sebagai patokan dalam tindakannya sehari-hari. Bayangkan kalau seorang pelacur menggunakan kaidah ‘daripada’ untuk membenarkan tindakannya, “Daripada anak saya tidak makan, lebih baik saya melacur”, “Daripada saya golput, lebih baik saya ikut pemilu”. Daripada saya menolak cawapres lebih baik saya mendukungnnya. Jadi jelas kaidah “daripada” ini merupakan bom waktu yang berbahaya bagi masyarakat. Bahaya lain kaidah “daripada” ini adalah dominannya relativisme kebenaran. Karena tidak ada patokan, mana yang baik dan mana yang buruk, semua orang bisa bertindak seenaknya.
Islam jelas menolak relativisme kebenaran ini. Dalam Islam, sangat jelas yang disebut syarr (keburukan) adalah sesuatu yang dibenci Allah SWT, yakni yang bertentangan dengan syariat-Nya. Sebaliknya, khyar (kebaikkan) adalah yang diridhai oleh Allah SWT yakni yang sejalan dengan syariat-Nya. Kaidah “daripada” juga telah menjerumuskan politisi Islam pada sikap plin-plan tidak istiqamah. Saat punya kepentingan untuk parpolnya muncul fatwa, “Pemilu itu wajib, golput haram”. Sebaliknya kalau tidak ada lagi kepentingan, “Golput tidak apa-apa”, Kalau punya interest politik, “Presiden wanita haram” Kalau interest-nya berubah yang haram bisa jadi halal. Umat Islam zaman sekarang ini seperti Anjing, jika tidak kebagian tulang dia akan menggonggong dengan keras tetapi setelah dia kebagian tulang dia diam saja. Padahal hanya ada satu yang haram itu bisa menjadi halal...? yaitu daging mentah. Daging mentah itu asalnya haram tetapi setelah adanya ijab qabul maka daging mentah itu menjadi halal, bahkan nikmat sekali, katanya. Bahkan banyak orang baik tua maupun muda yang ketagihan sama daging mentah. Hahahahahaha. Sikap plin-plan seperti ini jelas bisa membuat umat kehilangan kepercayaan pada partai Islam, termasuk pada gagasan syariat Islam. Kalau ini terjadi, penegakkan syariat Islam yang merupakan cita-cita bersama umat Islam akan semakin sulit. Na’udzu billah !!!!!!!!!!!!!!!!

Sabtu, 28 Maret 2009

UPAYA MENGASINGKAN ISLAM ( ISLAMOPHOBIA )

“ Muslim fundamentalism is at least as dangerous as Communism once was. Please do not underestimate this risk..... at the conclusion of this age it is a serious threat, because it represent terrosim, religious fanatism and exploitation of social and economic justice. “ ( A TV interview reported by Inter Press Service, 18 February 1995).


Itu adalah ucapan Will Claes, mantan Sekjen Nato yang merefleksikan kekhawatiran ( baca : ketakutan ) Barat terhadap Islam dan kaum Muslim. Jauh – jauh hari, sebelum peristiwa 911 ( peruntuhan gedung WTC pada tahun 2001 ) Will Claes telah menyamakan kaum Muslim yang berpegang teguh pada agamanya sebagai teroris. Dia juga mewanti – wanti bahwa kaum Muslim fundamentalis – demikian dia menyebut kaum Muslim yang teguh pada ajaran Islam – jauh lebih berbahaya daripada pengikut komunis sehingga jangan di anggap remeh !
Ketakutan terhadap Islam sudah ada sejak Perang Salib meletus; disusul dengan era penjajahan Barat atas negeri – negeri Muslim hingga berakhirnya masa Kekhalifahan Islam yang terakhir ( tahun 1924 ). Selama kurun waktu itu pula terbentuk Islamophobia ( ketakutan pada Islam ) yang sengaja diciptakan Barat untuk mendeskriditkan kaum Muslim, mengisolasi mereka dan membuangnya sebagai sampah peradaban. Jika dulu kaum Muslim mereka cap dengan stempel terbelakang, barbar, tidak berpikiran maju / produktif, jorok dan lain – lain maka sekarang mereka mencap kaum Muslim yang berpegang teguh dengan ajaran Islam dengan label teroris, ekstremis, fundamentalis dan sejenisnya.
Islamophobia adalah hasil samping dari benturan peradaban antara peradaban Islam dan peradaban Barat. Barat menggunakan segala cara untuk memojokkan Islam dan kaum Muslim. Peradaban Barat tidak akan mampu bertahan hidup di atas kakinyasendiri, kecuali dengan melakukan invasi, kolonisasi, eksploitasi dan imperialisasi. Hanya dengan itu Barat bisa mereguk energi yang dimiliki bangsa – bangsa lain yang kaya tanpa harus mengeluarkan ‘ keringat ‘. Peradaban Barat tidak mampu mencukupi kebutuhan akal dan hawa nafsu masyarakatnya yang hedonis-materialistis, sehingga imperialisme ( penjajahan ) menjadi sesuatu yang niscaya bagi mereka, bahkan merupakan ciri khas dari ideologi Kapitalisme. Peradaban Barat bagaikan benalu bagi umat manusia. Ia tidak bisa hidup, kecuali dengan mengganggu dan menggerogoti peradaban lain. Karena itu, tidak mengherankan jika kita menyaksikan keberadaan peradaban Barat sepanjang sejarah umat manusia hanya menyisakan penderitaan, kesengsaraan dan kezaliman. Amerika Serikat saja, selama periode seratus tahun terakhir, telah melakukan invasi lebih dari 100 kali ke negara – negara lain. Tidak salah jika AS dan sekutunya dikategorikan sebagai trouble maker ( si pembuat keonaran ), karena dengan cara begitulah dia hidup.
Sementara itu, kaum Muslim sebagai sebuah peradaban juga berhak untuk hidup. Oleh karena itu, wajar jika mereka berpegang teguh dan menaati ajaran agamanya serta menjalankan seluruh perintah Allah SWT dan Rasul_Nya. Apabila negeri – negeri mereka diancam, diserang, dieksploitasi dan dijajah; rakyat mereka disakiti, diusir, dianiaya dan dibantai; rumah dan harta mereka hancur karena pendudukan Barat dan sukutunya; maka wajar pula jika mereka melawan, membalas dan mengusir musuh – musuh mereka dari negeri – negeri mereka. Hal itu dilakukan oleh kaum Muslim terhadap peradaban Barat yang menodai kesucian negeri – negeri kaum Muslim, mencoreng kehormatan Islam, dan secara terang – terangan menghina Islam dan kaum Muslim. Sungguh sangat tragis ! Pada masa kita hidup sekarang ini, orang – orang yang memegang teguh agamanya, mengejar keridhaan Allah SWT.., dan konsisten mengikuti petunjuk dan manhaj Nabi SAW, dihina dan dilecehkan dengan kata – kata menjijikan, yaitu “ Teroris “ ! Sebaliknya, teroris sejati dielu – elukan bak pahlawan pembela kebenaran.
Begitulah yang terjadi saat ini, propaganda ‘ war on terror ‘ yang diserukan AS beserta sekutunya pada hakikatnya adalah perang melawan Islam dan kaum Muslim. Itu merupakan bagian dari sejarah panjang perang peradaban Barat terhadap peradaban Islam. Dengan propaganda tersebut AS berhasil ‘ menyihir seluruh dunia ‘ guna mengikuti jejaknya, menciptakan ketakutan terhadap Islam; Islamophobia. Propaganda perang melawan teror telah melupakan begitu saja invasi AS ke Afganistan dan Irak. Seakan – akan penduduk AS itu adalah sesuatu yang ringan.
Barat sangat paham bahwa musuh terberatnya hanyalah Islam dan kaum Muslim. Untuk menghancurkannya, Barat sendiri tidak akan mampu. Oleh karena itu, Barat merangkul seluruh dunia, termasuk para penguasa Muslim yang menjadi kaki tangannya; kaum intelektual Muslim yang dibina oleh mereka; para ulama yang cinta dunia dan tidak takut kepada Allah; serta mayoritas masyarakat manusia yang kondisinya bodoh sehingga mudah dibodohi. Semuanya digalang untuk memojokkan Islam, mengasingkan orang – orang Islam yang memegang teguh ajarannya, dan menyingkirkan kaum Muslim yang melawannya. Akibatnya, ajaran Islam menjadi sesuatu yang asing. Orang – orang yang menaati Allah SWT dan megikuti Sunnah Nabi-Nya bagaikan orang asing di hadapan masyarakatnya. Benarlah sabda Rasulullah SAW :
“ Islam datang dalam keadaan asing dan akan kembali asing seperti semula. Berbahagialah orang – orang yang terasing “. (HR Muslim).

Rabu, 18 Februari 2009

20 PETUNJUK MEMILIH ISTRI



Saya panjatkan puja, puji dan syukur kepada Alloh SWT yang telah mengutus Rasul-Nya untuk memberikan pedoman kepada kaum laki –laki dalam memilih pasangan. Shalawat serta salam semoga selalu dilimpahkan kepada Nabi kita, Muhammad SAW., keluarganya, para sahabatnya dan seluruh pengikutnya yang setia. Terbentuknya keluarga yang sakinah merupakan dambaan setiap pasangan suami istri. Untuk mewujudkan itu semua, yang perlu diperhatikan adalah dalam memilih pasangan. Bagi muslimin pemilihan istri yang baik merupakan hal yang sangat mutlak. Karena dia, kelak yang akan mendidik anak dan memelihara hartanya.
Oleh karena itu, para muslimin harus memiliki tolok ukur yang benar. Apabila dia berpegang pada tolok ukur yang salah bukan ketentraman, kedamaian dan kebahagian yang dia dapatkan. Melainkan keributan dan pertengkaran dengan pasangannya. Maka dari itu kita semua harus lebih berhati – hati dalam memilih pasangan hidup.
Nah sekarang, apa saja sih 20 petunjuk dalam memilih istri :
1. Taat beragama,
2. Dari lingkungan keluarga yang baik,
3. Perawan,
4. Penyabar,

5. Memikat hati,
6. Amanah,
7. Tidak bersolek bila keluar rumah,

8. Kufu’ dalam beragama,

9. Tidak materialis,

10. Senang menyambung tali silaturahmi,
11. Pandai menyimpan rahasia,

12. subur,

13. Tabah dalam menderita,
14. Bukan pencemburu buta,
15. Peringai dan kata – katanya menyenangkan,

16. Mudah dilamar,

17. Besar cintanya,
18. Patuh dan taat
19. Hemat dan yang terakhir,

20. Besar kasih sayangnya kepada anak kecil.

Disini saya hanya akan membahas sebagian saja, tapi nanti Insya Alloh akan ada kelanjutannya.
1. Taat Beragama Agama ialah keyakinan yang disertai peribadatan yang sesuai dengan ketentuan Syari’at Islam. Bila keyakinan dan peribadatan yang dilakukan seseorang menyimpang dari ketentuan Syari’at Islam, orang yang melakukannya berarti telah sesat. Untuk mengetahui ketaatan seseorang dalam beragama, kita harus berpedoman pada ketentuan Al – Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW. Tanda utama seseorang dikatakan taat beragama yaitu bila ia dapat menjalankan ketentuan pokok yang menjadi “Rukun Iman dan Rukun Islam” dengan benar. Tanda lainnya bila ia menjalankan ibadah yang diperintahka oleh Islam dengan tekun dan benar, diantaranya yang paling pokok adalah shalat dan dalam pergaulan sehari – hari (apa ia dapat menjaga martabatnya / berkhalwat alias berduaan dengan laki – laki yang bukan mahramnya). Tapi sebelum kita melakukan itu semua, yaitu menilai orang lain kita harus bisa dulu menilai diri kita sendiri. Diantaranya apakah kita sendiri sudah taat kepada aturan Alloh SWT ...???

2. Dari lingkungan keluarga yang baik Maksudnya adalah apakah ia berasal dari keluarga yang taat kepada ketentuan Alloh SWT ...??? Bukan berarti keluarga yang jelek atau tidak taat pada ketentuan Alloh tidak boleh dijadikan istri. Boleh saja, tapi itu butuh waktu yang lama dalam mendidiknya plus mesti ditopang oleh kesabaran.

3. Perawan
Laki – laki muslim sebaiknya berhati – hati terhadap perempuan yang pernah berpacaran apalagi gemar berganti pacar. Perempuan yang pernah berpacaran, berarti pernah mengenal kemesraan dengan laki – laki sehingga hatinya tidak polos lagi. Ia sudah tentu memiliki kenangan masa lalu dengan pacarnya sehinggaketika ia bercengkrama dengan suami, hati dan angan – anganya tidak sepenuhnya tertuju kepada suaminya. Ia akan membandingkan sentuhan kemesraan antara pacarnya dulu dengan suaminya. Selain itu, keperawanannya juga harus dipertanyakan karena tidak bisa dipastikan sejauh mana ia berhubungan dengan pacarnya. Untuk mengetahui keperawanan calon istri seorang laki – laki dapat melakukan cara – cara berikut ini :
 Menanyakan langsung kepada yang bersangkutan ketika melamar,
 Menanyakan kepada keluarga atau kerabat dekatnya yang dinilai jujur, adil dan objektif.
 Melakukan pemeriksaan medis bilamana ingin memperoleh keyakinanbahwa yang bersangkutan benar – benar perawan.akan tetapi, cara semacam ini harus mendapat persetujuan dulu dari perempuan yang bersangkutan, karena hal ini bisa dianggap merendahkan martabatnya.

4. Penyabar

Alloh SWT berfirman dalam QS At – Tahrim (66) ayat 11 :
“ Alloh menjadikan istri Fir’aun perumpamaan bagi orang – orang yang beriman ketika ia berkata: ‘Ya Tuhanku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam surga; dan selamatkanlah aku dari Fir’aun dan perbuatannya; dan selamatkanlah aku dari kaum yang zhalim.” Penjelasan : Sabar dalam bahasa Arab artinya lapang dada menerima kepahitan, kesulitan dan rintangan tanpa keluh kesah dan jengkel. Bila seseorang menggerutu dalam menghadapi kesulitan, jengkel dan marah maka dia dikatan tidak sabar. Jadi intinya istri yang sabar ialah yang suka memberikan dorongan dan semangat kepada suaminya dalam menghadapi segala macam tantangan dan rintangan. Oleh karena itu, setiap laki – laki sangat perlu memperhatikan sifat calon istrinya.

5. Memikat hati

Alloh SWT berfirman dalam QS Ani – Nisaa (4) ayat 3:
“ Jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak – hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), kawinilah wanita – wanita (lain) yang kamu senangi, ....” Penjelasan : Ayat tersebut menyebutkan agar laki – laki memilih perempuan yang memikat atau menyenangkan hatinya sebagai istri. Daya tarik yang utamanya adalah daya tarik akhlaq dan ketaatan perempuan yang bersangkutan kepada Alloh dan Rasul-Nya.


Minggu, 08 Februari 2009

UKHUWAH ISLAMIYAH




A. Deskripsi


1. Kisah persaudaraan kaum Muhajirin dan Anshor
Ketika turun perintah hijrah ke Madinah, serta merta Rasulullah dan kaum muslimin bersiap untuk melaksanakannya. Mereka ( kaum Muhajirin ) bersegera mengikuti perintah Allah dan Rasul-Nya, meninggalkan segala harta benda bahkan keluarganya. Setibanya di Madinah mereka disambut baik oleh penduduk Madinah. Oleh Rasulullah satu orang Muhajirin dipersaudarakan dengan satu orang dari Anshor. Semisal Rasul mempersaudarakan abu Bakar Ash shiddiq dengan kharijah bin Zuhair. Salah satu yang terkenal adalah kisah persaudaraan Abdurrahman bin ‘Auf dengan Sa’d bin Rabi’. Dimana pada saat itu Sa’d bin Rabi’menawarkan separuh hartanya untuk Abdurrahman bin ‘Auf. Bahkan ia juga menawarkan salah satu istrinya untuk Abdurrahman bin ‘Auf. Tapi ia menolaknya dengan halus dan minta ditunjukkan jalan ke pasar untuk berdagang. Dan ternyata dikemudian hari beliau berhasil menjadi pedagang yang kaya raya.
2. Kisah air minum di medan perang
Dari tafsir Al Qurthubi bersumber dari Al – Adawiy dikisahkan : Ketika terjadi perang Yarmuk, aku pergi mencari keponakanku, dengan tujuan untuk memberi minum disaat ia akan mati. Kudapati ia dalam keadaan sakaratul maut, selanjutnya aku dekati dia dengan membawa sedikit air sambil kutanyakan kepadanya, “ Mau minum air ini ?” Ia menganggukkan kepalanya. Tiba – tiba terdengar suara rintihan salah seorang temannya memelas, maka ia mengisyaratkan agar aku menjumpainya, dan setelah kutemui ternyata ia adalah Husain bin Ash. Lantas aku berkata, “ Mau minum air ini ?” Ia menganggukkan kepalanya, akan tetapi ia kemudian menolak setelah mendengar ada orang lain yang merintih pula, lalu ia mengisyaratkan agar aku menjumpainya. Ketika kujumpai ternyata ia telah syahid. Kemudian aku kembali pada Husain, maka ia pun telah syahid dan aku bergegas keponakkanku ternyata ia sudah syahid pula. Akhirnya, ketiga orang itu tak satupun yang meminum air tersebut karena mereka lebih mengutamakan orang lain daripada dirinya.

B. Defiisi / Pengertian ukhuwah
Ukhuwah Islamiyah pada hakikatnya adalah pemberian dan nikmat dari Allah SWT, seperti firman-Nya dalam Al – Qur’an Surat Ali Imran ayat 103 :
Silahkan buka Al – Qur’annya !!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
Ukhuwah Islamiyah adalah kekuatan iman dan spiritual yang melahirkan perasaan yang dalam terhadap kasih sayang, mahabbah ( kecintaan ), kemuliaan dan rasa saling percaya terhadap sesama orang yang terkait dengan aqidah Islam, Iman dan Taqwa.
Imam Hasan Al Bana pernah mengatakan bahwa landasan pokok seorang muslim adalah aqidah dan ukhuwah. Demikian pentingnnya ukhuwah ini, kita dapat melihat dalam siroh bagaimana Rasul terlebih dahulu melakukan / mengikat persaudaraan antara kaum Muhajirin dan anshor sebelum melaksanakan hal – hal lain ketika hijrah ke Madinah. Rasulullah menjadikan persaudaraan tersebut sebagai asa bagi prinsip – prinsip keadilan sosial yang telah terbuktikan sebagai sistem sosial paling baik di dunia. Prinsip – prinsip keadilan ini kemudian berkembang dan mengikat menjadi hukum dan undang – undang syariat yang tetap. Tapi kesemua hukum dan undang – undang syariat ini terbentuk berdasarkan pada basis pertama yaitu ukhuwah Islamiyah.

C. Nikmat ukhuwah Islamiyah
Begitu besar nikmat yang Allah janjikan bagi mereka yang saling mencintai dan menyayangi karena Allah semata. Keutamaan / nikmat – nikmat tersebut antara lain :
1. Wajah mereka akan bersinar ( H.R. Abu Dawud )
2. Dosa mereka diampuni ( H.R. Tabrani )
3. Pada hari kiamat mereka dibawah naungan ‘arsy ( H. R. Muslim )
4. Berada dalam naungan Mahabbah Ilahiyah ( H. R. Muslim )
5. Berada dalam surga Allah dan keridhaan-Nya ( H. R. Tirmidzi )
6. Merasakan manisnya iman ( H. R. Bukhari – Muslim )

D. Membangun Ukhuwah
1. Aqidah sebagai dasar
Persaudaraan harus didahului oleh aqidah yang menjadi ideologi dan faktor pemersatu. Persaudaraan antara dua orang yang saling berbeda aqidah dan pemikiran adalah mimpi dan khurafat, apalagi jika aqidah atau pemikiran tersebut akan melahirkan perilaku tertentu dalam kehidupan nyata.
Karena itu, Rasulullah SAW menjadikan aqidah Islamiyah yang bersumber dari Allah SWT sebagai asas persaudaraan yang menghimpun hati para sahabatnya dan menempatkan semua manusia dalam satu barisan ‘ubudiyah hanya kepada-Nya tanpa perbedaan apapun kecuali ketaqwaan dan amal shalih. Karena tidak mungkin persaudaraan, saling tolong menolong dan saling mengutamakan dapat berkembang diantara orang – orang yang dipecah – pecah oleh aqidah dan pemikiran yang beraneka ragam, yang masing – masing senantiasa memperturutkan egoisme dan hawa nafsunya sendiri.
Persaudaraan yang ditegakkan oleh Rasulullah SAW diantara para sahabatnya bukan sekedar syi’ar yang diucapkan, tetapi merupakan kenyataan yang terlihat dari realitaskehidupan dan menyangkut segala bentuk hubungan yang berlangsung antara Muhajirin dan Anshor.
Adanya hak waris berdasarkan ikatan ukhuwah sebelum turun Al – Qur’an surat Al – Anfal ayat 75, tanpa ikatan keluarga dan kerabat dimaksudkan untuk menampakkan ukhuwah Islamiyah sebagai hakekat yang dirasakan secara nyata. Juga supaya diketahui dan disadari bahwa ikatan persaudaraan dan kasih sayang sesama muslim bukan sekedar slogan yang diucapkan, tetapi lebih dari itu merupakan sesuatu yang memiliki berbagai konsekuensi sosial.
Menyangkut hikmah dihapuskannya hak waris berdasarkan ukhuwah ini, ternyata sistem pembagian warisan yang pada akhirnya ditetapkanpun tidak jauh berbeda. Sebab, sistem pembagian warisan yang secara final ditetapkan juga didasarkan pada hukum ukhuwah Islamiyah, yakni orang yang berlainan agama tidak boleh saling mewarisi.
2. Tahapan dalam berukhuwah
1. Taaruf / perkenalan
2. Tafahum / saling memahami
3. Tanasuh / saling menasehati
4. Taawun / saling menolong
5. Takaful / saling melindungi
6. Itsar

Jumat, 06 Februari 2009

PROBLEMATIKA UMAT


Dari generasi ke generasi permasalahan umat akan selalu muncul sepanjang sejarah peradaban umat itu sendiri. Hanya ruang dan waktu saja yang membedakan corak permasalahan, namun mempunyai substansi yang sama.
Pada dasarnya problematika umat terbagi dalamtiga bagian, yaitu :
A. Qadhiyah Nafs ( Problematika Kejiwaan )
Masalah ini merupakan penyakit / gejala individual. Jadi dalam pencegahannya / pengobatannya dilakukan secara individual ( Fardiyyah ) yaitu dengan Tazkiyatun Nafs. Karena secara kodrati, manusia lahir ke dunia ini dibekali dengan 3 sifat utama, yaitu :
1. Muyul / Kecenderungan - Kecenderungan :
Sifat muyul ini lebih banyak dipengaruhi oleh alam sekitarnya. Jadi, diperlukan lingkungan yang islami agar sifat muyul itu sesuai dengan fitrahnya yaitu islam.
2. Gharizah / Naluri
Manusia, selain dibekali dengan sifat muyul. Dibekali pula naluri untuk melakukan sesuatu, misalnya : naluri untuk makan ketika lapar, minum ketika haus, naluri meneruskan kelangsungan hidup dan lain sebagainya. Sifat ini merupakan pembawaan manusia.
3. Syahwat
Untuk melengkapi keberadaannya, maka manusia dibekali syahwat untuk melakukan aktifitas hidupnya. Dengan syahwat ini pula orang dapat terjerumus pada aktifitas – aktifitas yang negatif baik secara moral maupun agama.

Ketiga sifat inilah yang melandasi aktifitas manusia, oleh karena itu harus mendapat arahan sesuai dengan kehendak Sang Pencipta yaitu Alloh SWT. Dalam hal ini Al – Qur’an lah sebagai suatu ketetapan yang postulat dalam mengarahkan dan membimbing manusia. Dengan demikian, penyakit – penyakit kejiwaan yang muncul dari manusia itu disebabkan karena jauhnya manusia dari ketetapan – ketetapan hukum yang postulat yaitu Al – Qur’an. Adapun penyembuhannya adalah dengan tazkiyatun Nafs melalui shalat malam, dzikir, aktifitas - aktifitas ibadah lainnya. Kecuali itu dengan melakukan proses pembinaan untuk mendalami Al – Qur’an. Dengan demikian perubahan kejiwaan pada tiap – tiap individu merupakan syarat mutlak menuju masyarakat yang lebih baik.

B. Qadhiyah Mu’ashirah ( Problematika Kontemporer )
Problema ini bersifat bersama, dengan demikian pemecahannya pun tidak dapat dilakukan sendirian, tapi secara ter-organisasi dan rapi melalui proses pembinaan. Secara historis, problema umat dibagi dalam 2 pokok permasalahan, yaitu :
1. Al – Inhirat ( Penyimpangan )
Pada fase ditandai dengan adanya :
- Penguasa yang kejam;
Sejarah mencatat, bahwa banyak sekali penguasa – penguasa diktator yang membantai kaum muslimin di beberapa negara. Padahal mereka beragama Islam, akan tetapi mereka phoby (takut) terhadap ideologi Islam. Bahkan pernah terjadi juga di Negara kita, Indonesia.
- Penyimpangan ajaran Islam;
Ajaran Islam telah diwarnai oleh berbagai pemikiran manusia, sehingga muncullah bermacam – macam bid’ah di kalangan masyarakat kita.
- Munculnya penyeru – penyeru ke neraka;
Pengaruh informasi, dalam hal ini besar sekali pengaruhnya terhadap peradaban umat Islam dan kaum muslimin yang kebanyakan berasal dari dunia ketiga. Berbagai informasi, alam filsafat dan ideologi kafir telah banyak disebarkan musuh – musuh Islam dewasa ini. Akibatnya tidak sedikit generasi muda Islam yang menerima mentah – mentah produk pemikiran dan ideologi mereka.
Pada akhirnya generasi ini membenci ideologinya sendiri yaitu Islam. Memang suatu dilematika bagi kaum Muslimin dewasa ini, di satu sisi kita tidak boleh ketinggalan dalam bidang ilmu pengetahuan, disisi lain ilmu empiris yang kita terima telah dilandasi oleh teori dan ideologi tertentu yang bertujuan menghancurkan Islam.Bahkan itu terjadi juga pada para ustadz, kyai dan mereka yang ngaku para ulama ( QS 3: 69 s/d 72 ).
Mereka phoby terhadap ideologi Islam, bahkan sekarang ini mereka berani mengeluarkan fatwa haram tentang rokok dan pemilu. Bukankah setiap orang itu di atur oleh Alloh SWT apalagi jika mereka Islam, jadi dalam melakukan sesuatu itu harus minta izin dulu pada Alloh SWT / meminta petunjuk dari-Nya. Ahhhhhhhhhh pusing, mungkin saya yang gila, bego, tolol atau mereka sendiri yang gila.
Wallahu’alam bis showab.

- Penghambatan pelaksanaan ajaran Islam
Sebagai konsekuensi dari kevakuman kekhalifahan umat Islam dewasa ini, maka umat Islam berada di bawah kekuasaan pemerintah yang menggunakan hukum selain Islam. Akibatnya dalam aktifitas kegiatannya, kaum muslimin selalu dibatasi.

2. Amradu Al – Isti’mariyah ( Penyakit peninggalan Penjajah )
Setelah perang salibberakhir, maka dimulailah etape baru dalam sejarah peradaban umat Islam. Yaitu penjajahan negara – negara barat ( Kristen ) atas dunia Islam. Akibatnya tidak hanya kerugian di bidang ekonomi melainkan meliputi beberapa hal antara lain :
- Kekacauan Pemikiran
Pukulan yang terberat yang telah ditimpakan oleh penjajah pada kita bukanlah di bidang politik atau ekonomi, melainkan di bidang pemikiran dan mental. Akibatnya generasi kita, kaum muslimin mengalami kekacauan dalam berpikir.
- Kekotoran Jiwa
- Keterbelakangan
Mengentas keterbelakangan umat memerlukan proses pembinaan yang lama dan panjang. Dan hal ini harus dilakukan kaum muslimingenerasi sekarang dan yang akan datang.

C. Al – Quwwatul’ alamiyah ( Kekuatan Internasional )
Kekuatan internasional ini terbagi dalam 3 kekuatan :
1. Harakatul Yahudi ( Gerakan Yahudi )
2. Harakatul Nashara ( Gerakan misi Kristen )
3. Harakatul Musyrikin ( Gerakan Musyrikin )

Ketiga kekuatan ini dicorongkan untuk menghancurkan Islam, dengan pendekatan yang berbeda, namun mempunyai tendensi yang sama yaitu menghancurkan Islam sampai keakar - akarnya.
Merupakan tanggung jawab kitalah sebagai kaum muslimin untuk ikut berpartisipasi mengentas permasalahan umat dewasa ini. Memang disadari atau tidak, pembinaan merupakan prioritas utama dalam mengentas permasalahan umat. Tanpa itu hanya akan merupakan pekerjaan yang sia – sia dan tidak mengarah.
Adapun yang merupakan problema yang mendesak adalah bagaimana menyusun sistem pembinaan yang Islami, sehingga mampu menjawab tantangan zaman di era globalisasi ini. Dalam hal ini dapat dikatakan bahwa sintesa antara ilmu – ilmu empiris yang diimbangi dengan konsep – konsep Al – Qur’an serta disiplin ilmunya itulah barangkali suatu sistem pembinaan periode mendatang.
Akhirnya sejauh manakah keterlibatan kita dalam proses perubahan ini ...?
Dan apa pula usaha – usaha yang telah kita kerjakan serta program – program yang kita rancang untuk masa mendatang.

Kamis, 29 Januari 2009

Jalan Menuju Ma’rifatulloh

1. Muatabah

Dari segi bahasa muatabah berakar dari kata “ taba “ yang karena pengaruh perubahan bentuk bisa menjadi kata “ inabah / muatabah “. Kata ini secara hakiki mempunyai arti penyesalan dan secara lughowi muatabah adalah meninggalkan dosa2x seketika dan bertekad untuk tidak melakukannya lagi.

Taubat # QS 66 : 8.

a) Taubat dibagi menjadi 3 :
  • Taubatul ‘am: Taubatan yg d lakukan scara umum, bila seseorang telah melakukan p’rbuatan yg menyimpang dari aturan2x yg telah d gariskan agama ( Taubatul ‘am ) QS 24 : 31
  • Inabah : kembali dari yg baik menuju kepada yg lebih baik demi memohon keridhoanAllah. QS 50 : 32 – 33
  • Taubatul rasul : p’rtaubatan yg d lakukan oleh para Nabi & Rasul. QS 9 : 82

b) Kewajiban bertaubat :
  • Seorang muslim harus b’rtaubat. QS 2 : 222, 24 : 31,66 : 8
  • Secara hakiki manusia adalah mahluk lemah yg tidak memiliki kekuatan, daya & upaya untuk t’rlepas dari salah & dosa.
  • Pendekatan diri kepada Allah yg d mulai dg upaya penghapusan dosa dlm p’rtaubatan.
c) 3 Prinsip dlm Menyikapi P‘rgaulan dg Sesama Manusia :
  • Mengalah
  • Ikhlas dlm setiap amal dan gerak langkah
  • Pemaaf

2. Muroqobah

Secara harfiyah bisa d artikan awas – mengawasi / berintai2xan. Sementara muroqobahdalam pandangan tassawuf ada 2 definisi :
  • Menurut Al – Qusyairi, muroqobah adalah bahwa hamba tahu sepenuhnya bahwa Allah selalu melihatnya.
  • Menurut Abdul Aziz Ad – Darainy, muroqobah adalah tahu bahwa sesungguhnya Allah mendengar, mengetahui dan melihat.
Dari ke-2 definisi t’rsebut, kesimpulan yg dapat d tarik adalah bahwa muroqobah ialah suatu keadaan seseorang yg menyakini dg sepenuh hati bahwa Allah selalu melihat dan mengawasi manusia.

QS 2 : 186, 50 : 16

# Dasar2x Hukum Muroqobah :
  • QS 2 : 186
  • QS 50 : 16
  • QS 57 : 4
  • QS 67 : 13
  • QS 96 : 14

@Hadist : Dari Ubadah Bin Shamit r.a : Rasululloh SAW bersabda : “ Semulia – mulianya iman seseorang adalah bahwa ia tahu sesungguhnya Allah beserta dia dimana saja berada. “

NB : Hadist d atas sebenarnya saya tidak tahu siapa rawinya, tapi karena di Al – Qur’an ada rujukannya maka saya berani menampilkan hadist ini. Jika di antara kalian ada yang tahu siapa rawinya tolong beri tahu saya.

# 2 Sebab Mengapa Manusia Tidak Merasa Di Awasi Oleh Allah :
  1. Banyaknya kesibukan untuk mengurusi urusan2x dunia yang tidak sedikitpun urusan tersebut ada orientasinya kepada Allah.
  2. Banyaknya dosa yang telah terbiasa d lakukan.
# Buah Dari Muroqobah, ada 3 :

1) Haya’ ( Sifat Malu )

“ Malu dan iman merupakan 2 hal yang tidak bisa d pisahkan. Jika yang satu tiada maka yang lainnya pun tiada pula. “

# Ada 3 macam malu :
  • Malu terhadap manusia
  • Malu terhadap diri sendiri
  • Malu terhadap Allah
“ Malu yg sebenarnya adalah kamu bisa menjaga kepala & pikiranmu, perut & isinya dan hendaklah kamu mengingat mati dan kebinasaan, Barangsiapa yg menginginkan kesenangan hidup d akherat, maka hendaklah meninggalkan hiasan kesenangan hidup d dunia dan lebih memilih akhirat daripada dunia. Barangsiapa yg melakukan itu, maka dia benar2x malu kepada Allah. “

2) Haibah ( Hormat )

Tumbuhnya perasaan haibah kepada Allah. Haibah d sini d mana seseorang mengagungkan Allah atas dasar haibah, dan tidak berani karena takut. Dalam rasa haibah ini sesungguhnya menumbuhkan perasaan takut.

3) Ta’dzim ( Memuliakan )

Artinya mengagungkan / membesarkan. Buah tindakan dari muroqobah setelah rasa malu dan hormat kepada Allah adalah tertanam rasa memuliakan – Nya.

3. Mujahadah

Adalah jika seseorang mempunyai keinginan kemudian d sertai kemauan untuk berbuat dan berusaha untuk mendapatkannya pastilah orang tersebut akan mendapatkannya. Arti lainnya adalah penekanan nafsu dari hal2x yang menggiurkan dan pelaksanaan melawan keinginan hawa nafsu tersebut pada setiap saat.

# Sumber Pengambilan Kata Mujahadah :
  • QS 22 : 78
  • QS 29 : 69

“ Kita kembali dari perjuangan yang kecil menuju pada perjuangan yang besar, yaitu perjuangan melawan Hawa Nafsu. “

4. Musyahadah

Barangsiapa yang menghiasi dirinya dengan Mujahadah, niscaya Allah akan memperbaiki Sirnya / Hatinya dengan Musyahadah. Musyahadah adalah nampaknya Allah pada hamba – Nya d mana seorang hamba tidak melihat sesuatu apapun dalam beribadah kecuali hanyalah menyaksikan dan menyakini dalam hatinya bahwa ia hanya berhadapan dan d lihat oleh Allah.

# Ada 4 Tingkatan Musyahadah :
  • Mati Tabi’iàDzikir qolbi
  • Mati Ma’nawià Dzikir Lathifatur Ruh
  • Mati SuriàDzikir Lathifatur Sirri
  • Mati HisiàDzikir Lathifatur Hafi
5. Mukasyafah

Mukasyafah mempunyai arti terbuka tirai. Tirai d sini adalah sebuah tabir gelap yang menghalang2xi syuhudnya seorang hamba kepada Tuhannya.

# Mukasyafah terbagi 2 :
  • Mukasyafah Rubbubiyah artinya adalah terbuka tirai ke – Tuhanan.
  • Mukasyafah Ghaibiyah artinya adalah terbuka tirai keghaiban.
6. Mahabah

Secara harfiyah mahabah adalah CINTA. Tetapi apakah hakekat cinta itu …..???????? secara teori, cinta adalah sebuah perilaku emosional yang jauh sekali hubungannya dengan perilaku rasional.

# Buah Mahabah Kepada Allah :

1) Al – Uns

Mempunyai arti suka cinta jiwa / rasa suka dan kegembiraan yang tiada tara karena terjadinya mukasyafah kepada Allah dengan segala keindahanm dan keparipurnaan – Nya saat Taqorrub kepada Allah.

2) Wushul

Adalah manakala seorang hamba d bukakan pesona Al – Haq dan ia tenggelam d dalamnya. Menurut kebanyakan Sufi, Wushul adalah buah dari musyahadah.

3) As – Syauq

Biasa d artikan rindu. Rindu adalah merupakan perasaan yang bersatu padu dengan rasa cinta.

7. Ma’rifat

Bila d lihat segi bahasa mempunyai arti pengetahuan ( Pengetahuan yang tidak menerima keraguan lagi ). Jadi artinya adalah suatu pengetahuan yang d dasarkan atas keyajinan yang penuh terhadap sesuatu hingga hilanglah suatu keraguan. Jalan menuju ma’rifatullah adalah mengenali hakikat manusia dan mengenali eksistensi Allah.

NB : Jika anda membaca tulisan ini, tolong baca dengan hati – hati dan cermati setiap kata per katanya. Apalagi jika anda jarang mempelajari “ TAUHID “ !!!!!!!!!

Maaf, tulisan d atas merupakan pendapat saya, jadi jika ada yg b’rbeda pendapat maaf saja. Karena p’rbedaan merupakan karunia dri Allah. Contohnya : jari jemari kita sendiri, mereka semua b’rbeda tapi mereka tak pernah mempersoalkan perbedaan itu malahan mereka salaing mendukung satu sama lainnya, dan itulah “ ISLAM “.